Abstrak
Konsep bank syariah berbeda dengan bank
konvensional berbasis bunga. Sistem bagi hasil dalam bank syariah memiliki
karakteristik yang unik karena harus senantiasa tunduk dan patuh kepada
ketentuan dan prinsip syariah. Hal tersebut berimplikasi kepada seluruh
kegiatan bank syariah, sehingga bank syariah akan mengalami risiko-risiko yang
disebabkan oleh aktivitasnya. Deposan menitipkan dananya ke bank syariah untuk
untuk dikelola oleh bank sehingga akan menghasilkan return bagi deposan dan
bank. Oleh karena itu bank syariah seharusnya dijalankan secara profesional
sehingga dapat menjaga loyalitas nasabahnya dan mampu memberikan return yang
kompetitif.Penelitian ini secara umum bertujun untuk menguji pengaruh return
Dana Pihak Ketiga (DPK) dan BI Rate terhadap tingkat Dana Pihak Ketiga (DPK).
Penelitian ini merupakan penelitian eksplanatori
(Eksplanatory Research) dengan model analisis jalur (path analysis) dan teknik sensus pada Badan Usaha Syariah (BUS)
di Indonesia. Data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data sekunder yang berasal dari data historis perbankan
syariah yang diperoleh dari data Bank Indonesia melalui website
resminya pada periode tahun 2010-2012.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa:
1) BI Rate berpengaruh signifikan terhadap RDPK dengan p-value yang dihasilkan
< dengan arah hubungan negatif, 2) Return Dana Pihak Ketiga berpengaruh
signifikan terhadap Tingkat Dana Pihak Ketiga. Hasil penelitian ini
mengindikasikan bahwa Return Dana Pihak Ketiga berpengaruh signifikan terhadap
Tingkat Dana Pihak Ketiga dengan arah hubungan positif, dan 3) BI Rate tidak berpengaruh
signifikan terhadap tingkat DPK..
Kode : LSI.12.2013Judul : Analisis BI Rate dan Return Dana Pihak Ketiga Terhadap Tingkat Dana
Pihak Ketiga Pada Perbankan Syariah di Indonesia
Penulis : Ari Kristin Prasetyoningrum, SE., M. Si.Tahun : 2013Ukuran : 14,5 x 21 cmJumlah Hlm. : 148 halaman