Abstrak
Merebaknya praktek
korupsi yang tidak diiringi oleh peningkatan pemberantasan secara massiv akan
semakin meningkatkan “pertumbuhan” praktek korupsi yang semakin lama akan
semakin sulit untuk dikendalikan. Oleh karenanya dibutuhkan berbagai macam
upaya untuk dapat mengurangi “pertumbuhan” korupsi antara lain melalui
pengenaan hukuman yang berat agar memberikan efek jera. Rendahnya hukuman dan
vonis bebas yang dijatuhkan oleh pengadilan tindak pidana korupsi dapat dipengaruhi
oleh berbagai macam hal antara lain rendahnya putusan hakim terhadap koruptor. Kalaupun
tuntutan yang diajukan oleh jaksa tidak berat pada dasarnya hakim tindak pidana
korupsi dapat melakukan terobosan hukum untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat
berdasarkan pada asas ultra petita atau ultra petitum. Berdasarkan
hal tersebut penelitian ini berusaha melakukan kajian tentang Bagaimana kedudukan asas ultra petita
dalam sistem peradilan di Indonesia? Bagaimana penerapan asas ultra petita pada Pengadilan Tindak
Pidana Korupsi ditinjau dari perspektif hukum progresif?.
Metode penelitian yang dipergunakan adalah penelitian
yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan yang mempelajari
hukum sebagai norma yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku atau menggunakan istilah lain law in books atau
pendekatan doktrinal. Spesifikasi Penelitian ini merupakan penelitian
deskriptif analitis. Sedangkan jenis data yang dipergunakan adalah data sekunder
yang berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi dokumen atau
kepustakaan (library
reseach). Data yang telah diperoleh dianalisa
dengan menggunakan analisa diskriptif analitis.
Kode : LSI.15.2014Judul : Menciptakan Putusan Hakim Yang Progresif Pada PengadilanTindak Pidana Korupsi Melalui Penerapan Asas Ultra PetitaPenulis : Moh. Arifin, S.Ag., M.Hum.Tahun : 2014Ukuran : 14,5 x 21 cmJumlah Hlm. : 150 halaman