Menciptakan Putusan Hakim Yang Progresif Pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Melalui Penerapan Asas Ultra Petita




Abstrak
Merebaknya praktek korupsi yang tidak diiringi oleh peningkatan pemberantasan secara massiv akan semakin meningkatkan “pertumbuhan” praktek korupsi yang semakin lama akan semakin sulit untuk dikendalikan. Oleh karenanya dibutuhkan berbagai macam upaya untuk dapat mengurangi “pertumbuhan” korupsi antara lain melalui pengenaan hukuman yang berat agar memberikan efek jera. Rendahnya hukuman dan vonis bebas yang dijatuhkan oleh pengadilan tindak pidana korupsi dapat dipengaruhi oleh berbagai macam hal antara lain rendahnya putusan hakim terhadap koruptor. Kalaupun tuntutan yang diajukan oleh jaksa tidak berat pada dasarnya hakim tindak pidana korupsi dapat melakukan terobosan hukum untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat berdasarkan pada asas ultra petita atau ultra petitum. Berdasarkan hal tersebut penelitian ini berusaha melakukan kajian tentang Bagaimana kedudukan asas ultra petita dalam sistem peradilan di Indonesia? Bagaimana penerapan asas ultra petita pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ditinjau dari perspektif hukum progresif?.

Metode penelitian yang dipergunakan adalah penelitian yuridis normatif  dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan yang mempelajari hukum sebagai norma yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku atau menggunakan istilah lain law in books atau pendekatan doktrinal. Spesifikasi Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis. Sedangkan jenis data yang dipergunakan adalah data sekunder yang berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi dokumen atau kepustakaan (library reseach). Data yang telah diperoleh dianalisa dengan menggunakan analisa diskriptif analitis.


Kode                : LSI.15.2014
Judul                : Menciptakan Putusan Hakim Yang Progresif Pada Pengadilan
  Tindak Pidana Korupsi Melalui Penerapan Asas Ultra Petita
Penulis             : Moh. Arifin, S.Ag., M.Hum.
Tahun               : 2014
Ukuran              : 14,5 x 21 cm
Jumlah Hlm.      : 150 halaman